Senin, 05 November 2012

Makalah Sistem Ekonomi Indonesia

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Sejak timbulnya krisis ekonomi yang dipicu oleh krisis moneter pada pertengahan tahun 1997, pertumbuhan ekonomi terhenti dan laju inflasi meningkat pesat yang berakibat taraf hidup rakyat Indonesia merosot tajam. Jumlah penduduk miskin dan tingkat pengangguran meningkat pesat. Langkah-langkah pemulihan dan reformasi ekonomi untuk menggerakkan perekonomian dan memulihkan kesejahteraan rakyat selama periode 1997-1999 dirasakan berjalan lambat.
Krisis ekonomi telah mengangkat ke permukaan beberapa kelemahan penyelenggaraan perekonomian nasional. Berbagai distorsi yang terjadi pada masa lalu telah melemahkan ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi krisis, menimbulkan berbagai bentuk kesenjangan sosial, dan menghambat kemampuan untuk mengatasi krisis dengan cepat. Kurang meratanya penyebaran pelaksanaan pembangunan telah menimbulkan kesenjangan pertumbuhan antardaerah, antara perkotaan dan perdesaan, antarkawasan seperti kawasan barat dan kawasan timur Indonesia, maupun antargolongan masyarakat sehingga gejolak sosial menjadi sangat mudah terjadi, dimana sistem ekonomi Indonesia tidak berjalan maksimal dan seefisien mungkin.
Kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu masalah ekonomi yang saat ini belum dapat teratasi, bahkan presiden kita, Susilo Bambang Yudhoyono, mengklaim bahwa dirinya telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Namun bila kita lihat saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat merasakan hidup layak seperti kita. Disinilah kita mahasiswa, khususnya mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial, dituntut untuk dapat mensejahterakan masyarakat yang belum memperoleh hidup layak dengan mengurangi tingkat kemiskinan dan juga pengangguran.
Kapitalis dalam kebijakan termodernya adalah Neo-liberalisme, dimana negara diminta melepas segala intervensinya kepada dunia usaha/pemodal. Maka dalam dekade sepuluh tahun terakhir Indonesia telah masuk dalam skema Neo-liberalisme. Sistem ekonomi Neo-liberalisme yang terus berkembang ini mulai menggerogoti sistem ekonomi kita yang berlandaskan pada filsafat Pancasila dan UUD 1945. Sehingga timbul pertanyaan dalam benak kita, bagaimana cara menghadapi ketidakefisiennya sistem ekonomi Indonesia, kemiskinan dan pengangguran serta sistem Neo-liberalisme?

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas dapat diidentifikasikan beberapa permasalahan, yaitu sebagai berikut :
1.      Gambarkan secara skematis kegagalan dari suatu sistem ekonomi Indonesia sebagai akibat tidak efisiensinya kebijakan-kebijakan ekonomi dan lemahnya pelaksanaan dan kepatuhan terhadap asas demokrasi ekonomi dan bagaimana mengefektifkan sistem ekonomi Indonesia hingga dapat mewujudkan tujuan sistem ekonomi Indonesia.
2.      Masih tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran sebenarnya menunjukkan belum efektifnya sistem ekonomi Indonesia. Apa yang menjadi penyebab sistem ekonomi Indonesia tidak efektif?
3.      Bagaimana sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan filsafat Pancasila danUUD 1945 menghadapi sistem ekonomi Neoliberalisme yang dari waktu ke waktu terus berkembang.
1.3.  Tujuan Penulisan
1.3.1. Untuk mengetahui dan memahami apa saja yang menyebabkan tidak efektifnya sistem ekonomi Indonesia (termasuk akibat meningkatnya pengangguran dan kemiskinan) serta bagaimana cara mengatasinya.
1.3.2. Mengetahui bagaimana upaya yang ditempuh Indonesia dalam menghadapi sistem ekonomi Neoliberalisme yang dari waktu ke waktu terus berkembang dan mempengaruhi perekonomian Indonesia.

1.4.  Manfaat Penulisan
1.4.1. Dapat mengetahui dan memahami penyebab tidak efektifnya sistem ekonomi Indonesia dan cara menghadapi ekonomi neoliberalisme.
1.4.2. Memberikan  pengetahuan dan pengalaman pada pembaca, tentang upaya apa saja yang dilakukan Indonesia, baik itu yang sudah terealisasi untuk diterapkan maupun belum dalam mengatasi ketidakefektifan sistem ekonomi Indonesia (termasuk akibat meningkatnya pengangguran dan kemiskinan) serta menghadapi sistem ekonomi Neoliberalisme yang dari waktu ke waktu terus berkembang dan mempengaruhi perekonomian Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia
Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “Yunani”, yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah satu kesatuan yang terpadu secara holistic, yang didalamnya terdiri dari bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Dan masing-masing bagian memiliki keterkaitan yang mendukung dalam sistem yang holistic tersebut.
Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan salam tatanan suatu kehidupan.
Gregory Grossman, Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi (“…system is the nation that the varios parts and components (economics units and agents, institutions) not only interconnect ang interact but do so with a certaindegree of mutual consistency and coherence…)”.
Jadi, sistem ekonomi Indonesia ialah mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat Indonesia  dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing- masing negara. Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan- aturan atau cara- cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
 
 
Gambar 1. Skema Gagalnya Sistem Ekonomi di Indonesia


2.2. Penyebab Lemahnya Pelaksanaan dan Kepatuhan Asas Demokrasi Ekonomi Terhadap Sistem Ekonomi Indonesia
Sebuah perekonomian yang menjunjung tinggi asas-asas demokrasi, yang mampu memberikan peluang yang sama kepada segenap rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, selalu menjadi harapan rakyat Indonesia. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Dalam hal ini negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Namun pengalaman ekonomi Indonesia selama ini menunjukkan masih mahalnya demokrasi ekonomi bagi rakyat, sehingga sebagian besar aktivitas ekonomi masih didominasi pemilik modal dan menyisakan hanya sedikit ruang bagi rakyat secara keseluruhan. Hal ini masih ditambah dengan posisi pemerintah yang belum secara optimal mampu mengalokasikan sumber daya ekonomi secara adil kepada seluruh pelaku ekonomi. Bahkan yang kerap terjadi adalah kalahnya pemerintah terhadap tekanan dan permintaan para pemilik modal, sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak hanya kepada segelintir orang, dan menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi sebagian besar rakyat.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya mengembalikan demokrasi ekonomi sebagai dasar perekonomian nasional pada posisi idealnya sehingga mampu mengembalikan harapan rakyat akan sebuah sistem ekonomi yang berkeadilan sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan kehidupan sebagian besar rakyat. Dengan melihat pengembangan ekonomi rakyat, kita dapat melihat bagaimana demokrasi ekonomi di Indonesia berkembang dan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan perannya bagi perekonomian nasional.

2.3. Mengefektifkan Sistem Ekonomi Indonesia
Perekonomian Indonesia saat ini menurut Presiden dalam Kompas, 24 Desember 2011, sedang berada pada pertumbuhan yang baik. Namun, pertumbuhan ekonomi yang bagus itu terhambat oleh tiga persoalan, yaitu masalah korupsi, infrastruktur dan birokrasi. Presiden berharap dalam tiga tahun kedepan tiga persoalan tersebut sudah tuntas jika absen dari menangani ketiga masalah ini, akan berdampak besar pada perkembangan ekonomi Indonesia kedepannya. Indonesia sekarang ini sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Presiden, korupsi itu tugas semua pihak. Penegak hukum yang lain di luar Pemerintah juga perlu benar-benar mengefektifkan pemberantasan korupsi. Dalam hal pembenahan infrastruktur, Presiden meminta pada seluruh jajaran pemerintah untuk memobilisasi potensi yang ada. Dan pada hambatan birokrasi ini harus ditanggapi dengan sungguh melakukan perubahan fundamental. Dengan pendapatan nasional per tahun, Indonesia juga mampu memberikan kemajuan. Jika dilihat dari Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari dua puluh negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia.
Pada sektor pertanian, Pemerintah akan menaikkan harga pembelian gabah dan beras dengan alasan untuk mengamankan harga petani karena hasil panen yang merosot hingga separuhnya dikarenakan terserang penyakit busuk batang. Di sektor lain, rencana Pemerintah yang akan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beban subsidi. Dengan ini, Pemerintah berharap agar rakyat beralih pada Bahan Bakar Gas (BBG).
Ada pun cara untuk mengefektifkan kembali sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Sumber daya alam yang kita hasilkan dapat kita ekspor dalam bentuk bahan mentah sehingga dapat memberikan keuntungan buat pendapatan negara.
b.      Menghindari adanya pasar bebas, seperti contohnya pemberlakuan pasar bebas ASEAN-China yang menimbulkan implikasi yang sangat negatif. Invasi produk asing terutama dari China di tengah lemahnya infrastruktur ekonomi, modal, daya saing, dan dukungan pemerintah, dapat menyebabkan hancurnya sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
c.       Salah satu kunci untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi adalah sejauh mana bisa memberikan nilai tambah dari setiap proses produksi yang ada. Nilai tambah hanya bisa dilakukan oleh mereka yang kreatif dan inovatif. Untuk itulah setiap negara berkonsentrasi mengembangkan sumber daya manusia agar menjadi manusia yang berkualitas. Negara harus memberi kesempatan yang sama kepada warganya untuk berkembang dan selanjutnya memperbaiki kehidupan mereka.
d.      Kita harus berani kembali menegakkan kemandirian bangsa dengan melakukan terobosan yang inovatif dan kreatif. Inovasi dan kreativitas memang selalu harus menerobos penghalang yang sudah menjadi aturan main, konvensi, dogma dan doktrin. Kemandirian harus dijadikan tolok ukur keberhasilan, yakni apakah rakyat atau masyarakat menjadi lebih mandiri (baca: bebas) atau malah semakin bergantung. Misalnya, apakah petani kita lebih bebas atau malah semakin bergantung pada basil industri (seperti pupuk), apakah industri kita lebih bebas atau malah semakin bergantung pada bahan baku impor, atau apakah negara kita lebih mampu memupuk modal atau malah semakin bergantung pada utang luar negeri. Jika Indonesia mandiri mengelola kekayaannya, rakyat Indonesia bisa lebih makmur minimal 5 kali lipat daripada sekarang.
e.       Dan juga dengan mengefektifkan kembali sistem ekonomi yang pernah kita gunakan sebelumnya yaitu seperti sistem ekonomi demokrasi/Pancasila, sistem ekonomi pasar, sistem ekonomi campuran dan lain-lain. Dengan demikian perekonomian Indonesia dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya keterkaitan campur tangan asing.
Berikut beberapa pendapat para ahli ekonomi tentang bagaimana cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu negara :
1.      Karl Bucher, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah melalui 3 tingkat, yaitu :
a.       Produksi atau kebutuhan sendiri
b.      Perekonomian kota, dimana pertukaran sudah meluas
c.       Perekonomian nasional dimana peranan pedagang tampak makin penting. Jadi, barang itu diproduksi untuk pasar.

2.      W.W Rostow, dalam bukunya “The Stages of Economic Growth”. Mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam 5 tahap dan setiap negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap dari lima tahap pertumbuhan ekonomi tersebut. Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi Rostow adalah :
a.       Tahap masyarakat tradisional
b.      Tahap prasyarat lepas landas
c.       Tahap lepas landas
d.      Gerakan kearah kedewasaan
e.       Masa konsumsi tinggi

Gambar 1. Skema gagalnya sistem ekonomi Indonesia
2.4.Penyebab Sistem Ekonomi Indonesia Tidak Efektif
(Meningkatnya Pengangguran dan Kemiskinan)
Jika melihat kondisi perekonomian Indonesia yang secara makro menunjukkan performa yang baik, namun di sisi lain realitas pengangguran dan kemiskinan yang masih menyelimuti sebagian besar rakyat Indonesia pertumbuhan ekonomi yang dicapai belum dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan karena distribusi pendapatan belum merata.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya pengangguran dan kemiskinan, Pertama, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh sektor-sektor yang memiliki elastisitas lapangan kerja rendah, tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi seperti ini umumnya lebih memberikan keberpihakan kepada pengembangan sektor sektor tertentu sehingga mempersempit peluang berkembangnya sektor lain, yang pada akhirnya akan berakibat pada berkurangnya jenis lapangan kerja yang tersedia. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun ditopang oleh keberadaan industri milik negara yang memperoleh sejumlah proteksi tertentu juga tidak menjamin akan dapat menyelesaikan kemiskinan. Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan ditopang oleh industri canggih juga berpotensi untuk memperparah masalah kemiskinan dan pengangguran jika struktur tenaga kerja yang ada didominasi oleh tenaga kerja berkemampuan rendah (low skill labour). Keempat, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tetapi dengan ditunjang oleh kekuatan ekonomi yang bersifat terkonsentrasi juga tidak akan sanggup mengatasi masalah kemiskinan (Rajasa, 2007). Di samping itu, setidaknya beberapa penyebab masih tingginya kemiskinan dan pengangguran di Indonesia adalah:
a.       Iklim investasi yang belum kondusif (kepastian hukum dan kelambanan birokrasi),
b.      Investasi pemerintah yang belum optimal dalam penyediaan fasilitas publik,
c.       Faktor eksternal ekonomi global (melambatnya laju pertumbuhan ekonomi global dan melambungnya harga minyak).
Cara yang efektif mengurangi kemiskinan yaitu dengan kebijakan yang tepat, adalah dengan membangun sistem kesejahteraan sosial (social welfare) antara lain melalui program semacam bantuan tunai langsung. Program-program membangun aset baik di negara-negara berkembang maupun maju adalah upaya untuk menstimulasi semakimal mungkin kaum miskin untuk menghasilkan pendapatan dari utilisasi aset produktif dan bisa menabung untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tak terduga (precautionary saving) serta mulai membiasakan untuk melakukan investasi yang bertujuan untuk menopang ketidakstabilan pendapatan dan meningkatkan kemampuan mereka untuk keluar dari kubangan kemiskinan.
Pemerintah sudah seharusnya bisa memfasilitasi pengangguran dengan memberikan kemudahan dan akses untuk berusaha. Dalam hal ini ada baiknya pemerintah sesegera mungkin membantu para pegiat ekonomi lemah dan kaum miskin ini dengan memberikan kemudahan-kemudahan seperti dalam aspek hukum (legal) dan jaminan akan property rights seperti yang dianjurkan oleh Hernando de Soto (2000) dalam bukunya yang legendaris “The Mystery of Capital”.
Melihat dampak yang lebih banyak merugikan negara kita, kiranya perlu dilakukan beberapa upaya yang cepat dan menyeluruh. Dalam menghadapi tidak efektifnya sistem ekonomi yang cenderung kurang menguntungkan bagi Indonesia, ada beberapa upaya yang harus ditempuh oleh pemerintah, yaitu :
a.       Memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dengan terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas. Misalnya dengan menggiatkan program “Aku Cinta Produk Indonesia (ACI )”.
b.      Melakukan negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
  1. Melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
  2. Mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri lokal menjadi lebih kompetitif.
  3. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan hal yang sama.
  4. Memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bunga yang rendah.
  5. Mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), ketentuan label, dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.
  6. Memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi ketidakefektifkan sistem ekonomi Indonesia.
Tetapi secara jangka panjang upaya-upaya tersebut tidak bisa digunakan secara permanen. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebijaksanaan global tersebut. Masyarakat industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam tersebut, maka di sini dibutuhkan suatu kejelian. Oleh karena itu, negara dunia ketiga harus saling membahu dalam menciptakan tata dunia yang adil dengan menggalang seluruh kekuatan yang tersedia, baik dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk penyusunan skenario ekonomi dunia yang adil agar ketidakefektifan sistem ekonomi kembali terjadi di Indonesia.
2.5. Cara Menghadapi Sistem Ekonomi Neo-Liberalisme
Secara umum paham ini lahir dari rahim aliran filsafat liberalisme atau paham serba bebas. Pencetusnya dua filosof Inggris abad ke-17 M, Thomas Hobbes dan John Locke. Aliran ini berkembang pasat pada abad ke-18 M. Menurut dua filosof ini dalam kodratnya manusia bukanlah mahluk altruistik atau cinta kepada masyarakat. Karena itu cenderung pula tidak kooperatif atau bekerja sama dengan sesama anggota masyarakat.
Istilah neo-liberalisme sebenarnya telah lama diperkenalkan di Indonesia, yaitu oleh Mohammad Hatta dalam bukunya Ekonomi Terpimpin (1959). Sebutan ini merujuk kepada pemikiran tiga filosof ekonomi terkemuka pasca-Perang Dunia II, yaitu Walter Euchen, Friedrich von Hayek, dan Wilhelm Ropke.
Secara garis besar pendirian neo-liberalisme dapat digambarkan sebagai berikut: Pertama, ia merupakan paham yang menekankan pada kekuasaan pasar. Menurut paham ini adanya pasar bebas tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat akan memungkinkan pesatnya pertumbuhan ekonomi. Kedua, untuk meminimalkan peranan negara dilakukan pemotongan besar-besaran anggaran negara untuk sektor-sektor seperti pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan juga kebudayaan dan keagamaan. Suplai dan subsidi bahan bakar dan air juga dikurangi, sehingga beban masyarakat bertambah berat. Biaya pendidikan dan kesehatan bertambah mahal. Ketiga, deregulasi. Perusahan-perusahaan besar wajib mengenyampingkan regulasi dari pemerintah apabila keuntungan yang mereka peroleh berkurang. Dalam kaitan ini pasar mempunyai kekuasaan untuk mengatur opini dan pemikiran masyarakat, yaitu melalui media yang mereka miliki atau kuasai. Keempat, privatisasi. Dengan privatisasi perusahaan negara terbuka peluang bagi investor asing untuk menguasai dunia perbankan , sarana transportasi, media informasi dan komunikasi, bahkan media cetak, elektronik, dan penerbitan buku, sekolah, lembaga penelitian sosial dan keilmuan, lembaga keagamaan, dan lain sebagainya.
Seperti sistem pemerintahan dan politik lain, sebuah sistem ekonomi kemasyarakatan senantiasa didasarkan atas pemikiran atau dasar falsafah tertentu. Demikian neo-liberalisme yang sering diperdebatkan selama beberapa tahun terakhir ini dan dipandang menggerogoti dasar-dasar falsafah bangsa kita, Pancasila, serta sistem sosial, politik, ekonomi dan pemerintahan dicita-citakan Mukadimah UUD 1945 dan batang tubuhnya. Oleh sebab itu, neo-liberalisme tidak hanya bisa diperdebatkan hanya dalam lingkup ilmu ekonomi, tetapi juga dari perspektif sejarah pemikiran filsafat. Sebagai aliran pemikiran kemasyarakatan, neo-liberalisme sering dikaitkan dengan sistem ekonomi pasar bebas dan berakar dari perpaduan pemikiran sosial, politik dan ekonomi, serta anthropologi falsafah seperti liberalisme, utilitarianisme, individualisme, materialisme, kapitalisme, hedonisme, dan lain sebagainya.
Neoliberalisme, bahkan kapitalisme, sudah tidak lagi memberi kita gambaran masa depan. Sebagai sebuah bangsa yang punya cita-cita besar, yaitu masyarakat adil dan makmur, kita tidak mungkin menyandarkan pencapaian cita-cita itu kepada sebuah sistem yang sudah terbukti gagal. Oleh karena itu, sudah waktunya bangsa Indonesia berani meninggalkan neoliberalisme.
Lalu, apa solusinya: para pendiri bangsa sebetulnya sudah menitipkan sebuah cara mengorganisir ekonomi yang baik dan bisa memakmurkan rakyat, yaitu pengorganisasian ekonomi menurut pasal 33 UUD 1945. Dengan menerapkan pasal 33 UUD 1945, misalnya, maka perekonomian akan disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Ini jelas bertentangan dengan neoliberalisme, juga kapitalisme, yang mengharuskan kompetisi bebas dan kemakmuran untuk segelintir orang. Dengan pasal 33 UUD 1945 juga, cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak bisa dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Ini jelas merupakan antitesa terhadap model ekonomi neoliberalisme sekarang, dimana cabang-cabang produksi yang penting, termasuk layanan publik yang sifatnya dasar, diserahkan kepada swasta dan menjadi objek menggali keuntungan.
Lalu, jika pasal 33 UUD 1945 diterapkan, kita bisa berdaulat terhadap kekayaan alam kita dan mempergunakannya demi kemakmuran rakyat. Selama ini kekayaan alam hanya dikeruk oleh pihak swasta (nasional dan asing) untuk kemakmuran mereka, sedangkan rakyat Indonesia menerima kerugian besar berupa perampasan tanah, pelanggaran HAM, dan kerusakan lingkungan.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan dalam bab sebelumnya, dapatlah ditarik suatu kesimpulan seperti di bawah ini:
3.1.1. Sistem ekonomi Indonesia ialah mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat Indonesia  dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
3.1.2. Dampak positif yang ditimbulkan akibat seringnya pergantian sistem ekonomi di Indonesia,  seperti memperluas pasar dan menambah keuntungan serta adanya transfer teknologi, ternyata tidak dirasakan secara signifikan oleh semua kalangan. Justru yang dirasakan adalah pertama peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Kedua, Adanya hambatan nontarif yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan lumpuhnya perekonomian nasional.
3.1.3. Beberapa upaya yang telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi tidak efektifnya sistem ekonomi Indonesia dan sistem ekonomi Neoliberalisme yang dari waktu ke waktu terus berkembang dan mempengaruhi perekonomian Indonesia, antara lain yang paling mendasar dan pokok ialah dengan memperbaiki kebijakan ekonomi dan program Indonesia terkait dengan sistem ekonomi, menanamkan pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, memberdayakan SDA semaksimal mungkin, menambah nilai tambah produk kita serta meningkatkan kualitas produk-produk di dalam negeri.
3.1.4. Pemerintah dan DPR diharapkan memiliki visi yang sama dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran dengan mengalokasikan anggaran untuk membuat kebijakan mengoptimalkan modal kerja bagi masyarakat miskin yang berdampak jangka panjang, dukungan terhadap infrastruktur di pedesaan. Pemerintah pusat dan peran pemerintah daerah sangat dimungkinkan untuk memfasilitasi program ini.
3.1.5. Menerapkan kembali pasal 33 UUD 1945 agar dapat mencegah neoliberalisme semakin mempengaruhi perekonomian Indonesia.
3.2. Saran
Saran dari penulis yang mungkin dapat memberikan sedikit masukan ialah:
3.2.1.  Pemerintah perlu memperhitungkan kembali  sistem ekonomi Indonesia yang Bebas Aktif, serta harus bisa bertindak tegas dan berpedoman pada falsafah Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dalam setiap mengambil kebijakan.
3.2.2.  Kemudian upaya-upaya yang belum terealisasi tersebut hendaknya segera dilaksanakan apabila dirasa dapat menstabilkan ekonomi Indonesia.
3.2.3.  Serta sebaiknya pengalaman dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia yang telah lalu dijadikan guru  yang terbaik.

DAFTAR PUSTAKA
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-dalam-sistem-perekonomian-indonesia-3/
http://edysuandi.staff.uii.ac.id/2012/02/24/memperkuat-basis-demokrasi-ekonomi-melalui-pengembangan-ekonomi-rakyat/ 
http://www.keuanganlsm.com/article/demokrasi-ekonomi-dalam-perspektif/ 

1 komentar: