BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Sejak timbulnya krisis ekonomi yang dipicu oleh krisis moneter
pada pertengahan tahun 1997, pertumbuhan ekonomi terhenti dan laju inflasi
meningkat pesat yang berakibat taraf hidup rakyat Indonesia merosot tajam.
Jumlah penduduk miskin dan tingkat pengangguran meningkat pesat.
Langkah-langkah pemulihan dan reformasi ekonomi untuk menggerakkan perekonomian
dan memulihkan kesejahteraan rakyat selama periode 1997-1999 dirasakan berjalan
lambat.
Krisis ekonomi telah
mengangkat ke permukaan beberapa kelemahan penyelenggaraan perekonomian
nasional. Berbagai distorsi yang terjadi pada masa lalu telah melemahkan
ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi krisis, menimbulkan berbagai bentuk
kesenjangan sosial, dan menghambat kemampuan untuk mengatasi krisis dengan cepat.
Kurang meratanya penyebaran pelaksanaan pembangunan telah menimbulkan
kesenjangan pertumbuhan antardaerah, antara perkotaan dan perdesaan,
antarkawasan seperti kawasan barat dan kawasan timur Indonesia, maupun
antargolongan masyarakat sehingga gejolak sosial menjadi sangat mudah terjadi,
dimana sistem ekonomi Indonesia tidak berjalan maksimal dan seefisien mungkin.
Kemiskinan dan pengangguran
merupakan salah satu masalah ekonomi yang saat ini belum dapat teratasi, bahkan
presiden kita, Susilo Bambang Yudhoyono, mengklaim bahwa dirinya telah berhasil
mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Namun bila kita lihat saat ini,
masih banyak masyarakat Indonesia yang belum dapat merasakan hidup layak
seperti kita. Disinilah kita mahasiswa, khususnya mahasiswa Ilmu Kesejahteraan
Sosial, dituntut untuk dapat mensejahterakan masyarakat yang belum memperoleh
hidup layak dengan mengurangi tingkat kemiskinan dan juga pengangguran.
Kapitalis dalam kebijakan termodernya
adalah Neo-liberalisme, dimana negara diminta melepas segala intervensinya
kepada dunia usaha/pemodal. Maka dalam dekade sepuluh tahun terakhir Indonesia
telah masuk dalam skema Neo-liberalisme. Sistem
ekonomi Neo-liberalisme yang terus berkembang ini mulai menggerogoti sistem
ekonomi kita yang berlandaskan pada filsafat Pancasila dan UUD 1945. Sehingga
timbul pertanyaan dalam benak kita, bagaimana cara menghadapi ketidakefisiennya
sistem ekonomi Indonesia, kemiskinan dan pengangguran serta sistem
Neo-liberalisme?
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian diatas dapat diidentifikasikan beberapa permasalahan, yaitu sebagai
berikut :
1.
Gambarkan secara skematis kegagalan dari suatu sistem ekonomi
Indonesia sebagai akibat tidak efisiensinya kebijakan-kebijakan ekonomi dan
lemahnya pelaksanaan dan kepatuhan terhadap asas demokrasi ekonomi dan
bagaimana mengefektifkan sistem ekonomi Indonesia hingga dapat mewujudkan
tujuan sistem ekonomi Indonesia.
2.
Masih tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran sebenarnya
menunjukkan belum efektifnya sistem ekonomi Indonesia. Apa yang menjadi
penyebab sistem ekonomi Indonesia tidak efektif?
3.
Bagaimana sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan filsafat
Pancasila danUUD 1945 menghadapi sistem ekonomi Neoliberalisme yang dari waktu
ke waktu terus berkembang.
1.3. Tujuan Penulisan
1.3.1. Untuk mengetahui dan memahami apa saja
yang menyebabkan tidak efektifnya sistem ekonomi Indonesia (termasuk akibat
meningkatnya pengangguran dan kemiskinan) serta bagaimana cara mengatasinya.
1.3.2.
Mengetahui bagaimana upaya yang ditempuh Indonesia dalam menghadapi sistem ekonomi Neoliberalisme yang dari waktu ke
waktu terus berkembang dan mempengaruhi perekonomian Indonesia.
1.4. Manfaat Penulisan
1.4.1. Dapat mengetahui dan memahami penyebab tidak
efektifnya sistem ekonomi Indonesia dan cara menghadapi ekonomi neoliberalisme.
1.4.2.
Memberikan pengetahuan dan pengalaman pada pembaca, tentang upaya apa
saja yang dilakukan Indonesia, baik itu yang sudah terealisasi untuk diterapkan
maupun belum dalam mengatasi ketidakefektifan
sistem ekonomi Indonesia (termasuk akibat meningkatnya pengangguran dan
kemiskinan) serta
menghadapi sistem ekonomi Neoliberalisme yang dari waktu ke waktu terus
berkembang dan mempengaruhi perekonomian Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia
Istilah “system” berasal dari kata “systema” yang
berasal dari bahasa “Yunani”, yang dapat diartikan sebagai keseluruhan yang
terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut Chester A.Bernard, Sistem adalah satu
kesatuan yang terpadu secara holistic, yang didalamnya terdiri dari
bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Dan
masing-masing bagian memiliki keterkaitan yang mendukung dalam sistem yang
holistic tersebut.
Dumairy (1996), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur
serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan
salam tatanan suatu kehidupan.
Gregory Grossman, Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen
atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta
lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi,
melainkan juga sampai tingkat tertentu saling menopang dan mempengaruhi
(“…system is the nation that the varios parts and components (economics units
and agents, institutions) not only interconnect ang interact but do so with a
certaindegree of mutual consistency and coherence…)”.
Jadi, sistem ekonomi Indonesia ialah mencakup seluruh
proses dan kegiatan masyarakat Indonesia
dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Berbagai
permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat
diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing- masing negara.
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan- aturan atau cara- cara yang
menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Gambar
1. Skema Gagalnya Sistem Ekonomi di Indonesia
2.2. Penyebab Lemahnya
Pelaksanaan dan Kepatuhan Asas Demokrasi Ekonomi Terhadap Sistem Ekonomi Indonesia
Sebuah perekonomian yang menjunjung
tinggi asas-asas demokrasi, yang mampu memberikan peluang yang sama kepada
segenap rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, selalu menjadi
harapan rakyat Indonesia. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah
Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi.
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam
pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah
berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu ciri positif demokrasi
ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Dalam hal ini negara
sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun
perekonomian.
Namun pengalaman ekonomi
Indonesia selama ini menunjukkan masih mahalnya demokrasi ekonomi bagi rakyat,
sehingga sebagian besar aktivitas ekonomi masih didominasi pemilik modal dan
menyisakan hanya sedikit ruang bagi rakyat secara keseluruhan. Hal ini masih
ditambah dengan posisi pemerintah yang belum secara optimal mampu mengalokasikan
sumber daya ekonomi secara adil kepada seluruh pelaku ekonomi. Bahkan yang
kerap terjadi adalah kalahnya pemerintah terhadap tekanan dan permintaan para
pemilik modal, sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak hanya
kepada segelintir orang, dan menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi sebagian
besar rakyat.
Kondisi ini menunjukkan
pentingnya mengembalikan demokrasi ekonomi sebagai dasar perekonomian nasional
pada posisi idealnya sehingga mampu mengembalikan harapan rakyat akan sebuah
sistem ekonomi yang berkeadilan sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi
pengembangan kehidupan sebagian besar rakyat. Dengan melihat pengembangan
ekonomi rakyat, kita dapat melihat bagaimana demokrasi ekonomi di Indonesia
berkembang dan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan perannya bagi
perekonomian nasional.
2.3. Mengefektifkan Sistem Ekonomi Indonesia
Perekonomian Indonesia saat ini
menurut Presiden dalam Kompas, 24 Desember 2011, sedang berada
pada pertumbuhan yang baik. Namun, pertumbuhan ekonomi yang bagus itu terhambat
oleh tiga persoalan, yaitu masalah korupsi, infrastruktur dan birokrasi.
Presiden berharap dalam tiga tahun kedepan tiga persoalan tersebut sudah tuntas
jika absen dari menangani ketiga masalah ini, akan berdampak besar pada
perkembangan ekonomi Indonesia kedepannya. Indonesia sekarang ini sedang
gencar-gencarnya memberantas korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Presiden, korupsi itu tugas semua pihak. Penegak hukum yang lain di
luar Pemerintah juga perlu benar-benar mengefektifkan pemberantasan korupsi.
Dalam hal pembenahan infrastruktur, Presiden meminta pada seluruh jajaran
pemerintah untuk memobilisasi potensi yang ada. Dan pada hambatan birokrasi ini
harus ditanggapi dengan sungguh melakukan perubahan fundamental. Dengan
pendapatan nasional per tahun, Indonesia juga mampu memberikan kemajuan. Jika
dilihat dari Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan
ke-18 dari dua puluh negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia.
Pada sektor pertanian, Pemerintah
akan menaikkan harga pembelian gabah dan beras dengan alasan untuk mengamankan
harga petani karena hasil panen yang merosot hingga separuhnya dikarenakan
terserang penyakit busuk batang. Di sektor lain, rencana Pemerintah yang akan
menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beban subsidi. Dengan ini, Pemerintah
berharap agar rakyat beralih pada Bahan Bakar Gas (BBG).
Ada pun cara untuk mengefektifkan
kembali sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Sumber
daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar,
sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat. Sumber
daya alam yang kita hasilkan dapat kita ekspor dalam bentuk bahan mentah
sehingga dapat memberikan keuntungan buat pendapatan negara.
b.
Menghindari
adanya pasar bebas, seperti contohnya pemberlakuan pasar bebas ASEAN-China yang
menimbulkan implikasi yang sangat negatif. Invasi produk asing terutama dari China di tengah lemahnya
infrastruktur ekonomi, modal, daya saing, dan dukungan pemerintah, dapat
menyebabkan hancurnya sektor-sektor ekonomi yang diserbu.
c.
Salah
satu kunci untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi adalah sejauh mana bisa
memberikan nilai tambah dari setiap proses produksi yang ada. Nilai tambah
hanya bisa dilakukan oleh mereka yang kreatif dan inovatif. Untuk itulah setiap
negara berkonsentrasi mengembangkan sumber daya manusia agar menjadi manusia
yang berkualitas. Negara harus memberi kesempatan yang sama kepada warganya
untuk berkembang dan selanjutnya memperbaiki kehidupan mereka.
d. Kita harus berani kembali menegakkan
kemandirian bangsa dengan melakukan terobosan yang inovatif dan kreatif.
Inovasi dan kreativitas memang selalu harus menerobos penghalang yang sudah
menjadi aturan main, konvensi, dogma dan doktrin. Kemandirian harus dijadikan
tolok ukur keberhasilan, yakni apakah rakyat atau masyarakat menjadi lebih
mandiri (baca: bebas) atau malah semakin bergantung. Misalnya, apakah petani
kita lebih bebas atau malah semakin bergantung pada basil industri (seperti
pupuk), apakah industri kita lebih bebas atau malah semakin bergantung pada
bahan baku impor, atau apakah negara kita lebih mampu memupuk modal atau malah
semakin bergantung pada utang luar negeri. Jika Indonesia mandiri mengelola
kekayaannya, rakyat Indonesia bisa lebih makmur minimal 5 kali lipat daripada
sekarang.
e.
Dan
juga dengan mengefektifkan kembali sistem ekonomi yang pernah kita gunakan
sebelumnya yaitu seperti sistem ekonomi demokrasi/Pancasila, sistem ekonomi
pasar, sistem ekonomi campuran dan lain-lain. Dengan demikian perekonomian
Indonesia dapat dikendalikan dengan baik tanpa adanya keterkaitan campur tangan
asing.
Berikut
beberapa pendapat para ahli ekonomi tentang bagaimana cara meningkatkan
pertumbuhan ekonomi di suatu negara :
1.
Karl Bucher, mengatakan
bahwa pertumbuhan ekonomi adalah melalui 3 tingkat, yaitu :
a. Produksi atau kebutuhan sendiri
b. Perekonomian kota, dimana pertukaran
sudah meluas
c. Perekonomian nasional dimana peranan
pedagang tampak makin penting. Jadi, barang itu diproduksi untuk pasar.
2.
W.W Rostow, dalam
bukunya “The Stages of Economic Growth”.
Mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam 5 tahap dan
setiap negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap dari lima
tahap pertumbuhan ekonomi tersebut. Tahap-tahap pertumbuhan ekonomi Rostow
adalah :
a. Tahap masyarakat tradisional
b. Tahap prasyarat lepas landas
c. Tahap lepas landas
d. Gerakan kearah kedewasaan
e. Masa konsumsi tinggi
Gambar 1. Skema gagalnya sistem
ekonomi Indonesia
2.4.Penyebab
Sistem Ekonomi Indonesia Tidak Efektif
(Meningkatnya Pengangguran dan
Kemiskinan)
Jika melihat kondisi perekonomian
Indonesia yang secara makro menunjukkan performa yang baik, namun di sisi lain
realitas pengangguran dan kemiskinan yang masih menyelimuti sebagian besar
rakyat Indonesia pertumbuhan ekonomi yang dicapai belum dapat mengurangi pengangguran
dan kemiskinan karena distribusi pendapatan belum merata.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab
tingginya pengangguran dan kemiskinan, Pertama, pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dengan ditopang oleh sektor-sektor yang memiliki elastisitas lapangan kerja
rendah, tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi
seperti ini umumnya lebih memberikan keberpihakan kepada pengembangan sektor
sektor tertentu sehingga mempersempit peluang berkembangnya sektor lain, yang
pada akhirnya akan berakibat pada berkurangnya jenis lapangan kerja yang tersedia.
Kedua, pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun ditopang oleh keberadaan industri
milik negara yang memperoleh sejumlah proteksi tertentu juga tidak menjamin
akan dapat menyelesaikan kemiskinan. Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dengan ditopang oleh industri canggih juga berpotensi untuk memperparah masalah
kemiskinan dan pengangguran jika struktur tenaga kerja yang ada didominasi oleh
tenaga kerja berkemampuan rendah (low
skill labour). Keempat, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan tetapi dengan ditunjang
oleh kekuatan ekonomi yang bersifat terkonsentrasi juga tidak akan sanggup
mengatasi masalah kemiskinan (Rajasa,
2007). Di samping itu, setidaknya beberapa penyebab masih tingginya
kemiskinan dan pengangguran di Indonesia adalah:
a.
Iklim
investasi yang belum kondusif (kepastian hukum dan kelambanan birokrasi),
b.
Investasi
pemerintah yang belum optimal dalam penyediaan fasilitas publik,
c.
Faktor
eksternal ekonomi global (melambatnya laju pertumbuhan ekonomi global dan
melambungnya harga minyak).
Cara yang efektif mengurangi kemiskinan
yaitu dengan kebijakan yang tepat, adalah dengan membangun sistem kesejahteraan
sosial (social welfare) antara lain
melalui program semacam bantuan tunai langsung. Program-program membangun aset
baik di negara-negara berkembang maupun maju adalah upaya untuk menstimulasi
semakimal mungkin kaum miskin untuk menghasilkan pendapatan dari utilisasi aset
produktif dan bisa menabung untuk mengantisipasi keadaan-keadaan tak terduga (precautionary saving) serta mulai
membiasakan untuk melakukan investasi yang bertujuan untuk menopang
ketidakstabilan pendapatan dan meningkatkan kemampuan mereka untuk keluar dari
kubangan kemiskinan.
Pemerintah sudah seharusnya bisa
memfasilitasi pengangguran dengan memberikan kemudahan dan akses untuk
berusaha. Dalam hal ini ada baiknya pemerintah sesegera mungkin membantu para
pegiat ekonomi lemah dan kaum miskin ini dengan memberikan kemudahan-kemudahan
seperti dalam aspek hukum (legal) dan jaminan akan property rights seperti yang
dianjurkan oleh Hernando de Soto (2000)
dalam bukunya yang legendaris “The
Mystery of Capital”.
Melihat dampak yang lebih
banyak merugikan negara kita, kiranya perlu dilakukan beberapa upaya yang cepat
dan menyeluruh. Dalam menghadapi tidak efektifnya sistem ekonomi yang cenderung
kurang menguntungkan bagi Indonesia, ada beberapa upaya yang harus ditempuh oleh
pemerintah, yaitu :
a. Memberikan
pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dengan
terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas.
Misalnya dengan menggiatkan program “Aku Cinta Produk Indonesia (ACI )”.
b.
Melakukan
negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas atau minimal menundanya, terutama
untuk sektor-sektor yang belum siap.
- Melakukan seleksi
produk untuk melindungi industri nasional.
- Mencabut
pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri
lokal menjadi lebih kompetitif.
- Pengetatan
pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara
lain juga melakukan hal yang sama.
- Memberikan
kemudahan dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bunga
yang rendah.
- Mengaktifkan
rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia
(SNI), ketentuan label, dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan
pengamanan pasar dalam negeri.
- Memperbaiki
berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi ketidakefektifkan sistem
ekonomi Indonesia.
Tetapi secara jangka panjang upaya-upaya
tersebut tidak bisa digunakan secara permanen. Sebagai bagian dari masyarakat
dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebijaksanaan global tersebut.
Masyarakat industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan
global yang semakin mengancam tersebut, maka di sini dibutuhkan suatu kejelian.
Oleh karena itu, negara dunia ketiga harus saling membahu dalam menciptakan
tata dunia yang adil dengan menggalang seluruh kekuatan yang tersedia, baik
dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk penyusunan skenario ekonomi dunia
yang adil agar ketidakefektifan sistem ekonomi kembali terjadi di Indonesia.
2.5. Cara Menghadapi Sistem Ekonomi
Neo-Liberalisme
Secara umum paham ini lahir dari rahim
aliran filsafat liberalisme atau paham serba bebas. Pencetusnya dua filosof
Inggris abad ke-17 M, Thomas Hobbes
dan John Locke. Aliran ini
berkembang pasat pada abad ke-18 M. Menurut dua filosof ini dalam kodratnya
manusia bukanlah mahluk altruistik atau cinta kepada masyarakat. Karena itu
cenderung pula tidak kooperatif atau bekerja sama dengan sesama anggota
masyarakat.
Istilah neo-liberalisme sebenarnya telah
lama diperkenalkan di Indonesia, yaitu oleh Mohammad Hatta dalam bukunya Ekonomi
Terpimpin (1959). Sebutan ini merujuk kepada pemikiran tiga filosof ekonomi
terkemuka pasca-Perang Dunia II, yaitu Walter
Euchen, Friedrich von Hayek, dan Wilhelm Ropke.
Secara garis besar pendirian
neo-liberalisme dapat digambarkan sebagai berikut: Pertama, ia merupakan paham
yang menekankan pada kekuasaan pasar. Menurut paham ini adanya pasar bebas
tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat akan memungkinkan pesatnya pertumbuhan
ekonomi. Kedua, untuk meminimalkan peranan negara dilakukan pemotongan
besar-besaran anggaran negara untuk sektor-sektor seperti pelayanan sosial
termasuk kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan juga kebudayaan dan
keagamaan. Suplai dan subsidi bahan bakar dan air juga dikurangi, sehingga
beban masyarakat bertambah berat. Biaya pendidikan dan kesehatan bertambah
mahal. Ketiga, deregulasi. Perusahan-perusahaan besar wajib mengenyampingkan
regulasi dari pemerintah apabila keuntungan yang mereka peroleh berkurang. Dalam
kaitan ini pasar mempunyai kekuasaan untuk mengatur opini dan pemikiran
masyarakat, yaitu melalui media yang mereka miliki atau kuasai. Keempat,
privatisasi. Dengan privatisasi perusahaan negara terbuka peluang bagi investor
asing untuk menguasai dunia perbankan , sarana transportasi, media informasi
dan komunikasi, bahkan media cetak, elektronik, dan penerbitan buku, sekolah,
lembaga penelitian sosial dan keilmuan, lembaga keagamaan, dan lain sebagainya.
Seperti sistem pemerintahan dan politik
lain, sebuah sistem ekonomi kemasyarakatan senantiasa didasarkan atas pemikiran
atau dasar falsafah tertentu. Demikian neo-liberalisme yang sering
diperdebatkan selama beberapa tahun terakhir ini dan dipandang menggerogoti
dasar-dasar falsafah bangsa kita, Pancasila, serta sistem sosial, politik,
ekonomi dan pemerintahan dicita-citakan Mukadimah UUD 1945 dan batang tubuhnya.
Oleh sebab itu, neo-liberalisme tidak hanya bisa diperdebatkan hanya dalam
lingkup ilmu ekonomi, tetapi juga dari perspektif sejarah pemikiran filsafat.
Sebagai aliran pemikiran kemasyarakatan, neo-liberalisme sering dikaitkan
dengan sistem ekonomi pasar bebas dan berakar dari perpaduan pemikiran sosial,
politik dan ekonomi, serta anthropologi falsafah seperti liberalisme,
utilitarianisme, individualisme, materialisme, kapitalisme, hedonisme, dan lain
sebagainya.
Neoliberalisme, bahkan kapitalisme,
sudah tidak lagi memberi kita gambaran masa depan. Sebagai sebuah bangsa yang
punya cita-cita besar, yaitu masyarakat adil dan makmur, kita tidak mungkin
menyandarkan pencapaian cita-cita itu kepada sebuah sistem yang sudah terbukti
gagal. Oleh karena itu, sudah waktunya bangsa Indonesia berani meninggalkan
neoliberalisme.
Lalu, apa solusinya: para pendiri bangsa
sebetulnya sudah menitipkan sebuah cara mengorganisir ekonomi yang baik dan
bisa memakmurkan rakyat, yaitu pengorganisasian ekonomi menurut pasal 33 UUD
1945. Dengan menerapkan pasal 33 UUD 1945, misalnya, maka perekonomian akan
disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Ini jelas
bertentangan dengan neoliberalisme, juga kapitalisme, yang mengharuskan
kompetisi bebas dan kemakmuran untuk segelintir orang. Dengan pasal 33 UUD 1945
juga, cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak bisa dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Ini jelas
merupakan antitesa terhadap model ekonomi neoliberalisme sekarang, dimana
cabang-cabang produksi yang penting, termasuk layanan publik yang sifatnya
dasar, diserahkan kepada swasta dan menjadi objek menggali keuntungan.
Lalu, jika pasal 33 UUD 1945 diterapkan,
kita bisa berdaulat terhadap kekayaan alam kita dan mempergunakannya demi
kemakmuran rakyat. Selama ini kekayaan alam hanya dikeruk oleh pihak swasta
(nasional dan asing) untuk kemakmuran mereka, sedangkan rakyat Indonesia
menerima kerugian besar berupa perampasan tanah, pelanggaran HAM, dan kerusakan
lingkungan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan dalam bab
sebelumnya, dapatlah ditarik suatu kesimpulan seperti di bawah ini:
3.1.1. Sistem ekonomi Indonesia ialah mencakup
seluruh proses dan kegiatan masyarakat Indonesia dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau
mencapai kemakmuran.
3.1.2. Dampak positif yang ditimbulkan akibat seringnya
pergantian sistem ekonomi di Indonesia, seperti memperluas pasar dan
menambah keuntungan serta adanya transfer teknologi, ternyata tidak dirasakan
secara signifikan oleh semua kalangan. Justru yang dirasakan adalah pertama
peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh
kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan
kemiskinan dan pengangguran. Kedua, Adanya hambatan nontarif yang
menyebabkan tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan
lumpuhnya perekonomian nasional.
3.1.3. Beberapa upaya yang telah maupun belum
terealisasi ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi tidak efektifnya
sistem ekonomi Indonesia dan sistem ekonomi
Neoliberalisme yang dari waktu ke waktu terus berkembang dan mempengaruhi
perekonomian Indonesia, antara lain yang paling mendasar dan pokok ialah
dengan memperbaiki kebijakan ekonomi dan program Indonesia terkait dengan
sistem ekonomi, menanamkan pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, memberdayakan
SDA semaksimal mungkin, menambah nilai tambah produk kita serta meningkatkan
kualitas produk-produk di dalam negeri.
3.1.4. Pemerintah dan DPR diharapkan memiliki
visi yang sama dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran dengan
mengalokasikan anggaran untuk membuat kebijakan mengoptimalkan modal kerja bagi
masyarakat miskin yang berdampak jangka panjang, dukungan terhadap
infrastruktur di pedesaan. Pemerintah pusat dan peran pemerintah daerah sangat
dimungkinkan untuk memfasilitasi program ini.
3.1.5. Menerapkan kembali pasal 33 UUD 1945 agar
dapat mencegah neoliberalisme semakin mempengaruhi perekonomian Indonesia.
3.2. Saran
Saran dari penulis yang mungkin dapat memberikan
sedikit masukan ialah:
3.2.1. Pemerintah perlu memperhitungkan
kembali sistem ekonomi Indonesia yang Bebas Aktif, serta harus bisa
bertindak tegas dan berpedoman pada falsafah Bangsa Indonesia yaitu Pancasila
dalam setiap mengambil kebijakan.
3.2.2. Kemudian upaya-upaya yang belum
terealisasi tersebut hendaknya segera dilaksanakan apabila dirasa dapat
menstabilkan ekonomi Indonesia.
3.2.3. Serta sebaiknya pengalaman dalam
sejarah perkembangan bangsa Indonesia yang telah lalu dijadikan guru yang
terbaik.
DAFTAR
PUSTAKA
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/01/pelaku-pelaku-ekonomi-dalam-sistem-perekonomian-indonesia-3/
http://edysuandi.staff.uii.ac.id/2012/02/24/memperkuat-basis-demokrasi-ekonomi-melalui-pengembangan-ekonomi-rakyat/
http://www.keuanganlsm.com/article/demokrasi-ekonomi-dalam-perspektif/